<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Belajar Berbagi &#187; ki hajar dewantara</title>
	<atom:link href="http://www.bujangrimbo.com/tag/ki-hajar-dewantara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.bujangrimbo.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Aug 2010 23:43:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Hari Pendidikan Nasional &amp; Standarisasi Ujian Nasional</title>
		<link>http://www.bujangrimbo.com/hari-pendidikan-nasional-standarisasi-ujian-nasional/</link>
		<comments>http://www.bujangrimbo.com/hari-pendidikan-nasional-standarisasi-ujian-nasional/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 May 2009 00:26:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>buJaNG</dc:creator>
				<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[hari pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[hari pendidikan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ki hajar dewantara]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah hari pendidikan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[taman siswa]]></category>
		<category><![CDATA[ujian nasional]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bujangrimbo.com/?p=649</guid>
		<description><![CDATA[<p><a name="satu"></a>
</p><p style="text-align: justify;"><span style="padding-right: 5px; font-size: 80px; float: left; color: darkred; line-height: 60px; padding-top: 1px; font-family: times;">H</span>ari pendidikan diperingati setiap tanggal 2 Mei. Hari dimana telah lahir seorang tokoh penggerak dan pelopor pendidikan di Indonesia.. Tokoh tersebut adalah Ki Hajar Dewantara. Beliau lahir tanggal 2 Mei 1889 di kota yang sekarang mendapat julukan sebagai Kota Pelajar yaitu Yogyakarta. Ki Hajar Dewantar mendirikan sebuah perguruan yang bercorak nasional, <span style="color: #0000ff;"><em>Nationaal Onderwijs Instituut Taman</em></span>&#8230; <a href="http://www.bujangrimbo.com/hari-pendidikan-nasional-standarisasi-ujian-nasional/" class="read_more">Continue reading...</a></p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a name="satu"></a></a>
<p style="text-align: justify;"><span style="padding-right: 5px; font-size: 80px; float: left; color: darkred; line-height: 60px; padding-top: 1px; font-family: times;">H</span>ari pendidikan diperingati setiap tanggal 2 Mei. Hari dimana telah lahir seorang tokoh penggerak dan pelopor pendidikan di Indonesia.. Tokoh tersebut adalah Ki Hajar Dewantara. Beliau lahir tanggal 2 Mei 1889 di kota yang sekarang mendapat julukan sebagai Kota Pelajar yaitu Yogyakarta. Ki Hajar Dewantar mendirikan sebuah perguruan yang bercorak nasional, <span style="color: #0000ff;"><em>Nationaal Onderwijs Instituut Taman siswa</em></span> –Perguruan Nasional Taman Siswa– pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta. Dengan berbagai macam perjuang serta tekanan yang cukup berat. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan. Dari sinilah lahir konsep pendidikan nasional.<br />
<span id="more-649"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Ajaran yang terkenal dari Ki Hajar Dewantara adalah:</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #ff0000;">Ing Ngarso Sung Tulodo &#8211; <span style="color: #0000ff;"><em>di depan memeberi teladan</em></span><br />
Ing Madyo Mangun Karso – <span style="color: #0000ff;"><em>ditengah membangun karya</em></span><br />
Tut Wuri Handayani – <span style="color: #0000ff;"><em>dibelakang memberi dorongan</em></span></span></p>
<p style="text-align: justify;">Tiga ajarannya itulah yang hingga saat ini selalu terngiang dan akan selalu dikenang didalam dunia pendidikan. Saya masih ingat dimana dulu saat saya masih Sekolah Dasar hampr ditiap tembok didalam kelas selalu ada tempelan tulisan tersebut. Tujuan mungkin  adalah agara bisa memberikan penyemangat serta sebagai motto pendidikan. Entah saat ini saya tidak tahu masih ingatkah siswa saat ini dengan ajarannya tersebut? Barang kali sudah banyak yang lupa.</p>
<p style="text-align: justify;">Riwayat hidup ki hajar dewantara [spoiler]<br />
<img class="alignleft" title="Ki Hajar Dewantara" src="http://photoserver.ws/files/oj8kgrj7qc6suhdm7u3o.jpg" alt="" width="145" height="208" />Nama :<br />
Ki Hajar Dewantara<br />
Nama Asli:<br />
Raden Mas Soewardi Soeryaningrat<br />
Lahir:<br />
Yogyakarta, 2 Mei 1889<br />
Wafat:<br />
Yogyakarta, 28 April 1959</p>
<p style="text-align: justify;">Pendidikan:<br />
* Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda)<br />
* STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) tidak tamat<br />
* Europeesche Akte, Belanda<br />
* Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1957</p>
<p style="text-align: justify;">Karir:<br />
* Wartawan Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara<br />
* Pendiri Nationaal Onderwijs Instituut Taman Siswa (Perguruan Nasional Taman Siswa) pada 3 Juli 1922<br />
* Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama.</p>
<p style="text-align: justify;">Organisasi:<br />
* Boedi Oetomo 1908<br />
* Pendiri Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) 25 Desember 1912</p>
<p style="text-align: justify;">Penghargaan:<br />
Bapak Pendidikan Nasional, hari kelahirannya 2 Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional<br />
Pahlawan Pergerakan Nasional (surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959)[/spoiler]</p>
<p style="text-align: justify;">Pendidikan di Indonesia saat ini lebih terasa hanya mengejar target saja. Bagai mana tidak? Pemerintah sepertinya merasa iri dan karena ingin menyamakan standart pendidikan di Indonesia dengan dinegara berkembang yang lainny.  Sehingga setiap tahun standart kelulusan siswa terus dinaikkan, hal ini yaitu tadi bertujuan untuk menyamakan standart pendidikan dengan negara berkembang lainnya. Jika negara lain memberikan standart pendidikan dengan tentunya memberikan fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai dan sesuai terlebih dahulu.  Beda halnya dengan di Indonesia, siswa dituntut untuk lulus dengan nilai mencapai nilai standart tanpa sebelumnya pemerintah memberikan sarana dan prasarana yang sesuai dan memadahi bagi perkembangan serta keberlangsungan pendidikan. Siswa SLTA tahun ini bisa lulus jika dalam UN nilai per mata pelajaran minimal 5,5.</p>
<p><a href="http://www.bujangrimbo.com/hari-pendidikan-nasional-standarisasi-ujian-nasional/#satu"> Kembali ke atas </a><a name="dua"></a></p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan kajian terhadap UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Kepmendiknas No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional ditemukan beberapa kesenjangan. UN hanya mengukur satu aspek kompetensi kelulusan yakni aspek kognitif. Padahal menurut penjelasan pasal 35 ayat 1 UU Sisdiknas, kompetensi lulusan seharusnya mencakup tiga aspek yaitu aspek sikap (<em>afektif</em>), pengetahuan (<em>kognitif</em>), dan keterampilan (<em>psikomotorik</em>). Dalam kaitannya dengan mutu pendidikan, UN hanya melakukan evaluasi terhadap peserta didik. Padahal, menurut pasal 57 UU Sisdiknas, mutu pendidikan seharusnya didasarkan pada evaluasi yang mencakup peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain tersebut UN juga mengabaikan muatan kurikulum yang menganut prinsip kemajemukan potensi daerah dan peserta didik. Sebab menurut pasal 36 ayat 2 UU Sisdiknas, kurikulum harus dikembangkan dengan menggunakan prinsip kemajemukan (<em>diversifikasi</em>) potensi daerah dan potensi peserta didik. UN juga telah merampas kewenangan guru dan sekolah untuk melakukan evaluasi hasil belajar dan menentukan kelulusan peserta didik. Pasal 58 ayat 1 dan pasal 61 ayat 2 UU Sisdiknas menyatakan evaluasi hasil belajar dan penentuan kelulusan peserta didik dilakukan oleh guru dan satuan pendidikan (sekolah). Terlepas dari pro dan kontra seputar UN, pada akhirnya pemerintah tetap teguh pada kebijakannya untuk memberlakukan Ujian Nasional setiap tahun.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang menjadi pertanyaan dari adanya standarisasi nilai hasil Ujian Nasional adalah, bagai mana dengan raport dari setiap semester sebelumnya? Apa gunanya dapat nilai Agama 10, Bahasa Indonesia 9 dan Bahasa Inggris 9, jika saat Ujian Nasional nilai Matematika anjlok hanya dapat nilai 5, karena saat mengerjakan soal siswa grogi karena barang kali ingat jika nilai kurang 5,5 tidak akan lulus. Dan ternyata karena groginya tersebut siswa lupa dengan rumus yang telah dihafalkan hingga luar kepala oleh siswa?</p>
<p style="text-align: justify;">Lihat saja bagaimana sibuknya para guru, orang tua, serta siswa agar nantinya sang siswa bisa lulus ujian. Dimulai dari les tiap hari, siswa berangkat sekolah sebelum matahari terbit sementar pulang setelah matahari terbenam. Sementara orang tua berdo’a mati-matian bahkan sampai pergi kedukun atau kuburan jika perlu agar anaknya nanti bisa lulus. Sementara sang siswa yang tadinya tidak pernah belajar mendadak jadi rajin, yang tadinya tidak shalat mendadak jadi alim dan rajin shalat. Itu semua hanya untuk satu tujuan akhir, LULUS. Tentunya dengan nilai tidak kurang dari 5,5. Lalu yang tidak lulus? Tentunya malu atau bisa lulus dengan menunggu satu tahun lagi untuk mengulang.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam menyikapi standarisasi hasil Nilai Ujian Nasional seharusnya pemerintah memberikan dahulu fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung pendidikan yang memadai dan sesuai bagi setiap sekolah di Indonesia. Bukankah antara sekolah desa dan sekolah diperkotaan berbeda jauh? Baik antara sarana dan prasarana ataupun mutu pendidikannya Sehingga jika fasilitas sarana dan prasarana telah terpenuhi maka pemerintah baru bisa memberikan kewajiban pada setiap siswa untuk wajib mendapatkan nilai minimal 5.5 atau lebih untuk setiap sekolah di Indonesia saat Ujian Nasional. Jika semua itu belum terpenuhi maka lebih baik urungkan dahulu standarisasi hasil ujian. Lha wong fasilitas serta sarana dan prasarana belum standart bagai mana hasilnya bisa sesuai standart?</p>
<p style="text-align: justify;">Motor vespa diajak balapan sama motor balap, ya sudah tentu nggak adil, vespanya pasti ngos-ngosan…</p>
<p style="text-align: justify;">Standarisasi memang perlu, dan itu memang harus ada. Namun tentunya sebelum diadakan standarisasi terlebih dahulu distandartkan pula fasilitas serta sarana dan prasrananya. Baru deh hasilnya ikut distandarkan pula&#8230;</p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em><span style="color: #ff0000;">Bagai mana sobat&#8230;?</span></em></strong></p>
<p><script LANGUAGE="JavaScript1.1" SRC="http://bdv.bidvertiser.com/BidVertiser.dbm?pid=195037&#038;bid=569079" type="text/javascript"></script><!-- End BidVertiser code -->
<p style="text-align: justify;">***Ditulis oleh si <a href="http://www.bujangrimbo.com">buJaNG</a> untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional serta karena keprihatinan terhadap standarisasi nilai Ujian Nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber:<br />
<em>http://www.penulislepas.com/v2/?p=420</p>
<p>http://tokohindonesia.com/ensiklopedi/k/ki-hajar-dewantara/index.shtml</p>
<p>http://tomzkiq69.blogspot.com/2009/04/sejarah-taman-siswa.html</p>
<p>http://yulian.firdaus.or.id/2005/05/02/hardiknas/</em></p>
<p><a href="http://www.bujangrimbo.com/hari-pendidikan-nasional-standarisasi-ujian-nasional/#dua"> Kembali ke atas </a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bujangrimbo.com/hari-pendidikan-nasional-standarisasi-ujian-nasional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>34</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
